Jumat, 16 September 2016

Safety Sign


Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat pesan-pesan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Apa pentingnya safety sign?


Kemungkinan kecelakaan kerja, kebakaran, ataupun hal lain yang dapat merugikan perusahaan selalu ada. Semua itu dapat dihindari atau dicegah apabila rambu-rambu keselamatan atau safety sign ini dipasang di setiap titik yang rawan bahaya ataupun di area yang kecil risiko bahayanya. Dengan kata lain, memasang rambu-rambu keselamatan/safety sign berarti perusahaan telah melindungi semua asetnya dari hal-hal yang tidak diinginkan



Bagaimana cara membedakan jenis-jenis safety sign?


Safety sign dibedakan berdasarkan warnanya. Setiap warna mewakili jenis atau tingkat bahaya tertentu yang mungkin terjadi di tempat kerja. Kode warna safety sign adalah sebagai berikut:

  • Warna merah (Danger/Bahaya) : Digunakan untuk menunjukkan situasi bahaya yang memiliki kemungkinan tinggi terjadinya kematian atau luka serius.
  • Warna kuning: (Warning/Awas) : Digunakan untuk menunjukkan situasi yang mempunyai beberapa kemungkinan terjadinya kecelakaan serius atau kematian.
  • Warna oranye: (Caution/Waspada) : Digunakan untuk menunjukkan situasi berbahaya yang bisa menyebabkan luka ringan atau sedang.
  • Warna biru: (Notice/Perhatian) : Berisi pernyataan kebijakan perusahaan. Umumnya, pesan yang disampaikan berhubungan dengan keselamatan personil atau perlindungan terhadap properti perusahaan bersangkutan.
  • Warna hijau: (Emergency/Safety First/Utamakan Keselamatan : Digunakan untuk menunjukkan instruksi-instruksi umum yang berhubungan dengan praktik kerja yang aman.



Safety sign apa saja yang diperlukan di tempat kerja?


Hal ini tergantung dari potensi bahaya apa yang ada di tempat kerja Anda. Namun yang pasti, safety sign yang digunakan harus sesuai standar dan sesuai dengan jenis bahaya yang ada. Untuk kemudahan Anda, Safety Sign Indonesia menyediakan layanan Assessment untuk membantu menentukan jenis safety sign apa yang diperlukan. Bukan hanya itu, layanan assessment ini juga dapat membantu Anda untuk menentukan di manakah safety sign tersebut seharusnya dipasang serta bagaimana cara pemasangannya.



Mengapa safety sign perusahaan Anda harus memiliki acuan standar?


Berikut ini adalah berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan safety sign yang sesuai standar:

  • Memudahkan tim anda secara jangka panjang pada saat melakukan perawatan maupun penambahan Safety sign yang baru.
  • Poin plus pada saat audit K3, terutama untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, HACCP, dll.
  • Biaya pembuatan Safety Sign yang mengacu standar relatif sama dengan sign yang tidak standar. Yang membedakan adalah desain gambarnya. Jadi kenapa tidak menggunakan desain standar sekalian?
  • Cara penulisan yang seragam membuatnya mudah dimengerti dan dipatuhi oleh setiap orang/karyawan.
  • Risiko kecelakaan bisa lebih diminimalkan atau bahkan zero accident.
  • Dengan menggunakan rambu-rambu keselamatan kerja/safety sign dengan acuan standar, maka secara tidak langsung perusahaan juga telah membudayakan K3 kepada setiap karyawan maupun  orang yang berada di lingkungan perusahaan.




Apakah sign yang dimiliki Safety Sign Indonesia  sudah memenuhi standar?


Ya, semua sign yang dimiliki Safety Sign Indonesia dibuat berdasarkan standar nasional dan internasional, yaitu mengacu pada standar ANSI,BSI, IMO, ISO, dll.

Bagaimana cara memilih header yang benar (sesuai ANSI Z535)?


Safety sign yang  menggunakan standar ANSI wajib menggunakan header untuk menentukan tingkat bahaya atau jenis informasi yang akan disampaikan dalam safety sign tersebut. Header yang digunakan dalam sign ANSI ada lima jenis, yaitu Danger, Warning, Caution, Notice dan Safety First. Masing-masing header menggunakan warna yang berbeda, yaitu:

  • Danger: background merah dan tulisan putih,
  • Warning: background orange dan tulisan hitam,
  • Caution: background kuning dan tulisan hitam,
  • Notice: background biru dan tulisan putih, dan
  • Safety First: background hijau dan tulisan putih. 
  • Untuk bahaya yang mengancam properti perusahaan, digunakan header “caution” tanpa tanda seru.

Kapan sebaiknya kita menggunakan sign bilingual?


Ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan. Meskipun tidak ada jawaban pasti untuk pertanyaan ini, kami menganjurkan untuk menggunakan sign bilingual jika perusahaan Anda memakai jasa tenaga kerja asing. Hal ini dimaksudkan agar semua karyawan atau staf, baik pribumi maupun asing, lebih memahami maksud dari safety sign yang Anda buat.



Bagaimana cara mendesain safety sign dengan benar?


Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat safety sign adalah:

  • Kenali potensi bahaya atau informasi yang akan disampaikan melalui safety sign yang akan dibuat.
  • Pastikan standar yang akan digunakan untuk membuat safety sign, apakah ANSI, BSI, ISO, atau yang lainnya.
  • Cari gambar piktogram yang sesuai dengan bahaya atau informasi yang akan disampaikan.
  • Tentukan jarak baca aman minimum untuk menentukan tinggi huruf yang akan digunakan. Setelah tinggi huruf diketahui maka ukuran safety sign bisa ditentukan.
  • Buat Sign sesuai dengan data-data yang sudah diperoleh di atas.



Bagaimana cara mengefektifkan penempatan safety sign?


  • Safety sign harus terlihat jelas, ditempatkan pada jarak pandang, dan tidak tertutup atau tersembunyi.
  • Kondisikan safety sign dengan penerangan yang baik. Siapa pun yang berada di area kerja harus bisa membaca safety sign dengan mudah dan mengenali warna keselamatannya. Pencahayaan juga harus cukup membuat bahaya yang akan ditonjolkan menjadi terlihat dengan jelas.  
  • Posisikan safety sign dalam jarak pandang yang tepat sehingga bahaya bisa terlihat jelas.
  • Siapa pun yang berada di area kerja harus memiliki waktu yang cukup untuk membaca pesan yang disampaikan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan.
  • Posisikan safety sign yang berhubungan secara bersebelahan. Tapi, jangan menempatkan lebih dari empat sign dalam area yang sama.
  • Pisahkan safety sign yang tidak berhubungan.
  • Pastikan bahwa safety sign penanda arah terlihat dari semua arah. Sign arah harus ditempatkan secara berurutan sehingga rute yang dilalui jelas dan tidak membingungkan.
  • Safety sign yang digantung di atap harus berjarak 2.2 meter dari lantai.



Bagaimana cara menentukan jarak baca aman minimum dan tinggi huruf safety sign? 


Dalam memasang safety sign di area kerja, selain harus memperhatikan warna, jenis piktogram, dan jenis huruf yang digunakan, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, yaitu keterbacaan safety sign. Alangkah sia-sianya jika kita sudah membuat safety sign sesuai dengan standar yang berlaku, tapi tidak dapat terbaca dengan baik.

Keterbacaan safety sign berhubungan dengan dua hal, yaitu jarak baca aman minimum dan tinggi huruf yang digunakan. Jarak baca aman minimum adalah jarak terdekat yang memungkinkan seseorang membaca peringatan yang terdapat pada safety sign dan masih punya waktu untuk menghindari bahaya tersebut. Sedangkan untuk tinggi huruf yang digunakan, karena huruf memakai besaran poin, maka harus dilakukan konversi dari poin ke mm, di mana diperoleh bahwa : 1 mm = 3.9 poin.
Berikut adalah tabel yang menunjukkan hubungan antara jarak baca aman minimum dengan tinggi dan ukuran huruf yang digunakan pada safety sign. 

Bagikan

Jangan lewatkan

Safety Sign
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.