Jumat, 16 September 2016

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Program K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu bermula dari program-program yang berasal dari dunia Internasional, pada zaman dahulu di Indonesia program K3 belum diperhatikan betul dan sebaliknya di luar Indonesia seperti Negara maju malah sudah menerapkan apa itu Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada waktu itu seakan-akan di Indonesia program k3 ini masih bisa dibilang pemaksaan akan tetapi di hamper akhir 2000-an ada UU tentang Decent Work ‘Pekerjaan yang layak’, sehingga UU itu seakan-akan memaksakan bahwa K3 itu termasuk syarat wajib untuk memberi rasa nyaman aman untuk para pekerjanya dan disusul lagi dengan peraturan standar perdagangan yaitu sistem ISO 9001, ISO 14001, 18001 OHSAS, dll yang dimana di dalamnya untuk bisnis yang mengadakan kegiatan Impor dan Ekspor harus memenuhi standar peraturan manajemen Internasional termasuk manajemen K3, sehingga sedikit demi sedikit secara pelan-pelan setiap perusahaan yang melakukan hal tadi harus melakukan sistem K3 didalam kegiatan perusahaannya. Pada awalnya sistem K3 di Indonesia merupakan hal yang dipaksakan kemudian kesadaran perusahaan pelan-pelan dan pada akhirnya Program K3 dipaksakan oleh Internasional atau oleh Undang-undang.

Kenapa K3 itu dipaksakan oleh Internasional dalam UU tadi ? karena program K3 itu sangat penting karena ada beberapa alasan, yaitu : Pertama karena Peraturan atau Regulasi, Kedua karena resiko yang tinggi (kondisi) dan Ketiga karena terpaksa (Import dan Eksport). Sedangkan di Indonesia sendiri  sudah ada banyak perusahaan-perusahaan yang menjalankan K3 Internasional (ISO 18001:OHSAS) didalamnya, terutama perusahaan yang bekerjasama dengan Negara Asing. Mengapa demikian ? karena merupakan aturan standar dari induk perusahaan Asing tersebut dan di dalam Perusahaan tingkat bahaya dalam proses produksi yang tinggi. Karena mengingat makin tinggi industri pengaruh faktor peralatan semakin penting dan setiap alat  itu memegang sekian persentase dari setiap kecelakaan.

Misalnya seperti di Negara sakura atau Jepang, bila di perusahaan tidak terjadi accident atau zero accident maka ada imbalan atau bonus yang diberikan pada perusahaan tersebut seperti bebas pajak sebagai timbal balik dari Negara untuk perusahaan yang telah mematuhi dan telah menghargai nyawa manusia atau pekerjanya. Sehingga orang-orang percaya dengan K3.

Referensi :
http://himakesjafkuns.blogspot.co.id/2014/06/k3-di-luar-dan-dalam-negeri.html?m=1

Bagikan

Jangan lewatkan

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.